Komisi XI Setujui Penghematan Anggaran BPKP dan LKPP
Komisi XI DPR menyetujui penghematan anggaran di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp. 24,85 miliar dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) senilai Rp. 6,8 miliar.
RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI Andi Rahmat, Komisi Prinsipnya menyetujui usulan pemotongan anggaran ini, dan akan segera menyampaikan kepada Badan Anggaran DPR.
Dalam paparannya, Kepala BPKP Mardiasmo mengajukan pemotongan anggaran sebesar Rp. 36,26 miliar dari total pagu APBN sebesar Rp. 1,15 triliun. Namun, BPKP meminta anggaran sebesar Rp11,4 miliar tidak mengalami pemotongan, karena akan digunakan untuk mendukung kegiatan di daerah, seperti pendampingan dan konsultasi bagi pemerintah daerah serta kegiatan pengawasan pada instansi vertikal di daerah dan kantor perwakilan.
Komisi XI akhirnya menyetujui usulan Kepala BPKP terebut, sehingga anggaran BPKP yang dipangkas sebesar Rp 24,85 miliar dari pagu APBN 2013 sebesar Rp1,15 triliun menjadi sebesar Rp1,12 triliun dalam RAPBN-P 2013.
“Komisi XI memutuskan menerima usulan BPKP untuk tidak memangkas anggaran kegiatan pengawasan di daerah sebesar Rp 11,41 miliar supaya kualitas laporan keuangan pemerintah daerah dan pelaksanaan kegiatan pengawasan berjalan dengan lancar," ujar Andi ketika RDP di Gedung Nusantara I, Rabu (29/5).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala LKPP Agus Rahardjojuga mengajukan pemotongan anggaran senilai Rp 15,7 miliar, namun Komisi XI menyetujui pemotongan hanya sebesar Rp 6,8 miliar, sehingga pagu anggarannya di tahun 2013 sebesar Rp 204,64 miliar. (sf)